Mazhab Sunni

Mazhab Sunni yaitu istilah lain dari mazhab jago sunnah wal jama'ah. Kata jago sunnah wal jama'ah ini terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani perihal terpecahnya umat Islam menjadi 73 golongan. Semuanya sesat kecuali golongan jago sunnah wal jama'ah. Golongan jago sunnah wal jama'ah yaitu mereka yang mengikuti sunah Rasul dan para sahabatnya termasuk para tabi'in dalam memahami ayat Al Qur'an terutama ayat-ayat yang bersifat mutasyabihat/samar.

Dalam menafsirkan ayat mutasyabihat, secara berurutan mereka berpatokan kepada :
1. sunnah Rasul/hadits walaupun kategori hadits ahad
2. tafsir sahabat
3. tafsir tabi'in
4. ilmu bahasa dan rasio/akal yang tidak bertentangan dengan ayat muhkamat/jelas.

Namun dalam prakteknya, mazhab-mazhab yang termasuk kategori golongan jago sunnah wal jama'ah terbagi 2 golongan besar.
1. Golongan jago hadits. Golongan ini cenderung memakai hadits sebagai patokan tetapkan sebuah aturan daripada rasio.
2. Golongan jago ra'yu/akal. Golongan ini lebih mayoritas memakai akal/rasio dalam tetapkan aturan namun tetap tidak bertentangan dengan hukum-hukum yang sudah jelas.

Dalam perkembangan perkembangan fiqih, kurang lebih ada 500 mazhab bermunculan, namun seiring dengan perkembangan dan penilaian serta seleksi ketat, mazhab tersebut menciut menjadi puluhan saja dan yang paling subur hingga kini hanya 4 mazhab yang paling banyak dianut dan diakui umat Islam seluruh dunia, yaitu :
1. Mazhab Hanafi
2. Mazhab Syafi'i
3. Mazhab Maliki
4. Mazhab Hambali
Buat lebih berguna, kongsi:
close